Jenis-Jenis Narkoba yang Perlu Anda Ketahui

Jenis-Jenis Narkoba yang Perlu Anda Ketahui  –  Narkoba adalah sesuatu yang terdengar asing di telinga kita. kita sering membaca dan bertemu di semua media elektronik, surat kabar dll. Di Indonesia peredaran obat-obatan terlarang menjadi salah satu masalah utama yang harus segera diatasi.

Penyebaran narkoba di Indonesia khususnya di kalangan generasi muda didukung oleh faktor budaya global. Budaya global didominasi oleh budaya Barat yang mengembangkan pengaruhnya melalui layar TV, VCD, dan film.

Tahun 2010, prevalensi narkoba meningkat sekitar 4,02 juta orang. Pada tahun 2011, prevalensi narkoba meningkat menjadi 2,8 persen atau sekitar 5 juta orang. Oleh karena itu, ada peran serta berbagai pihak di Indonesia yang dapat memerangi narkoba. Salah satu konselor sebagai pendidik di lingkungan dapat berpartisipasi dalam upaya pendidikan narkoba. Berikut saya akan membahas mengenai pengertian dan jenis-jenis narkoba.

Pengertian Narkoba

Apa itu narkoba? Pengertian obat menurut kesehatan adalah zat psikotropika yang biasa digunakan oleh pasien ketika hendak menjalani pembedahan atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini persepsi tersebut disalahgunakan karena penggunaan yang sudah melebihi batas dosis.

Jenis Narkoba

Jenis narkoba yaitu Narkotika, Psikotropika dan zat adiktif lainnya. Penjelasan tentang jenis-jenis narkoba adalah sebagai berikut:

1. Narkotika

Pengertian Narkotika adalah “Zat yang dapat menimbulkan akibat tertentu bagi yang menggunakannya dengan cara dimasukkan ke dalam tubuh. Pengaruh tersebut dapat berupa pembiusan, nyeri, kegembiraan dan halusinasi atau timbulnya waham. Khasiat ini dikenal dan ditemukan dalam dunia medis bertujuan untuk memanfaatkan kedokteran dan kepentingan manusia dalam bidang pembedahan, pereda nyeri dan lain-lain.

2. Psikotropika

Psikotopik adalah zat atau obat nonnarkotika, baik alami maupun sintetik, yang mempunyai sifat psikoaktif melalui interaksi pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan karakteristik pada aktivitas dan perilaku normal.

Psikotropika digolongkan menjadi 4 golongan, yaitu:

  • Psikotropika kelas I bersifat sangat adiktif, khasiat obatnya belum diketahui dan sedang diteliti khasiatnya. Contoh: MDMA, LSD, STP, dan ekstasi.
  • Psikotropika golongan II adalah psikotropika yang mempunyai daya adiktif yang kuat dan berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contoh: amfetamin, metamfetamin, dan metakualon.
  • Psikotropika golongan III adalah psikotropika dengan daya adiktif sedang dan berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contoh: lumibal, buprenorsina, dan fleenitrazepam.
  • Psikotropika golongan IV adalah psikotropika yang mempunyai daya adiktif ringan dan berguna untuk pengobatan dan penelitian.

3. Zat adiktif lainnya

Zat adiktif lainnya adalah zat selain narkoba dan psikotropika yang dapat membuat pemakainya menjadi ketergantungan, antara lain:

  • Rokok
  • Kelompok alkohol dan minuman lain yang memabukkan dan membuat ketagihan.
  • Pengencer dan zat lain seperti lem kayu, cairan penghapus dan aseton, cat, bensin yang bila terhirup dapat memabukkan (Alifia, 2008). Demikianlah jenis-jenis Narkoba, untuk selanjutnya faktor-faktor yang menyebabkan Narkoba.

Berapa Lama Rehabilitasi Narkoba?

Korban penyalahgunaan narkoba perlu melalui proses rehabilitasi agar kualitas hidupnya dapat meningkat. Panti atau tempat rehabilitasi narkoba memiliki program rehabilitasi narkoba yang telah bersertifikat dan Anda harus memahami semua jenis program. Tapi berapa lama sebenarnya rehabilitasi narkoba?

Proses rehabilitasi narkoba dilakukan sesuai dengan tingkat keparahannya, para ahli dan aktivis memiliki pendapat yang berbeda. Dokter Deputi Bidang Rehabilitasi BNN, mengatakan waktu yang ideal untuk rehabilitasi narkoba minimal 6 bulan.

Itulah pembahasan mengenai pengertian dan jenis-jenis narkoba yang harus Anda ketahui, semoga artikel ini bermanfaat.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *