Kemlu: Indonesia Bakal Beri Bantuan Kemanusiaan ke Palestina Sebesar 500 Ribu USD
Komisi I DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Luar Negeri, Selasa (18/5/2021). Dalam rapat tersebut,Dirjen Kerja Sama Multilateral Kemlu, Febrian Alphyanto Ruddyard memaparkan sejumlah bantuan yang diberikan Indonesia untuk Palestina. "Dalam hal bantuan kepada Palestina, pemerintah Indonesia terus memberikan bantuan kepada pemerintah Palestina, termasuk kepada pengungsi Palestina. Bantuan tersebut disalurkan melalui program bantuan baik pembangunan untuk pembangunan kapasitas maupun untuk pembangunan perekonomian Palestina," kata Febrian di Ruang Rapat Komisi I DPR, Senayan, Jakarta.
Febrian mengungkapkan, pada 2019 pemerintah Indonesia telah memberikan bantuan 1 juta USD kepadapengungsi Palestina di Jerash Camp melalui UNRWA (United Nations Relief and Works Agency for Palestine Refugees in the Near East). Selain itu, juga diberikan bantuan pelatihan peningkatan kapasitas di bidang makro ekonomi. Kemudian pada tahun 2020, pemerintah Indonesia memberikan bantuan 1 juta USD untuk mendukung penanganan Covid 19 diPalestina.
Sementara itu tahun 2021 ini, pemerintah Indonesia bakal memberikan bantuan kemanusiaan sebesar 500 ribu USD "Pada tahun 2020, Indonesia kembali memberikan bantuan kepada UNRWA sebesar 1 juta US Dollar yang disalurkan melalui dukungan operasional penanganan Covid 19 dan dukungan kemanusiaan," ujarnya. "Kita juga akan memberikan bantuan kemanusiaan kepada bangsa Palestina sebesar 500 ribu Dollar melalui Palang Merah Internasional," pungkasnya.