Pasangan Digerebek saat Siang Hari di Bulan Ramadan, si Wanita Tak Pakai Busana di Kamar Terapi

Satpol PP Tuban berhasil mengamankan pria dan wanita dalam satu kamar. Keduanya sebelumnya digerebek di tempat terapis di Kelurahan Latsari, Tuban, Rabu (14/4/2021) siang. Lebih mengejutkan lagi, dalam kamar si perempuan tersebut tidak mengenakan sepotong pakaian pun.

Kepala Satpol PP Tuban, Heri Muharwanto mengatakan pasangan tersebut adalah pria berinisial M (51) dan cewek berinisial EK (40). Diduga pasangan tersebut sudah sering menggunakan kamar praktik terapis tersebut. "Kami bawa mereka ke kantor untuk didata dan dimintai keterangan lebih lanjut," kata Heri kepada SURYAMALANG.COM.

Pemilik tempat akupuntur, Ninik (67) membantah penyalahgunaan tempat tersebut. "Ini bukan tempat mesum atau tempat pijat. Akupuntur ini sudah ada sejak tahun 1982," kata Ninik. Ninik menjelaskan pasangan M dan EK mengaku sebagai pasangan suami istri (pasutri).

Setelah menjalani akupuntur, pasangan itu bilang mau istirahat di kamar di depan. Ninik pun mempersilakan pasangan itu istirahat. Tak lama kemudian Satpol PP menggerebek tempat akupuntur tersebut.

"Saya tidak tahu kalau mereka bukan pasutri," terangnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *